ASOSIASI PENGUSAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH PRIMA INDONESIA ( PMKM.PRIMA INDONESIA ) Adalah Asosiasi Perkumpulan Pelaku UMKM dan Pengusaha Seluruh Indonesia.
Visi & Misi PMKM PRIMA INDONESIA
PMKM PRIMA INDONESIA
Asosiasi para pelaku UMKM independen tapi sudah berlegalitas Tingkat Nasional. terstruktur “YANG TIDAK BERAFILIASI DENGAN PARTAI POLITIK MANAPUN”. tapi tidak juga alergi dengan Partai Politik, tidak alergi dengan Warnawarni politik apapun sehingga PMKM PRIMA INDONESIA Terbuka untuk semua kalangan
VISI
Menjadikan UMKM Indonesia produktif, mandiri, berdaya saing dan sejahtera
MISI
- Meningkatkan Produktivitas, Kemandirian dan Kesejahteraan para pelaku UMKM
- Meningkatkan Kompetensi dan Daya Saing pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Pasar Nasional maupun Global
- Meningkatkan Kerjasama dan Gotong Royong para pelaku UMKM seluruh Indonesia agar tumbuh dan berkembang menjadi Kokoh dan Kuat
- Meningkatkan Akselarasi Jaringan Kerjasama antar para pelaku UMKM dalam dan luar Negeri
- Meningkatkan Akselarasi Jaringan Kerjasama antar para pelaku UMKM dalam dan luar Negeri
LANDASAN HUKUM
PMKM PRIMA INDONESIA berlandasan Undang- Undang Dasar 1945 Republik Indonesia, khususnya pasal 5 ayat (1), Pasal 20, 27 ayat (2) dan 33 UUD 45 serta Undang- Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
PMKM PRIMA INDONESIA berazaskan Pancasila, dengan mengedepankan Musyawarah untuk Mufakat. PMKM PRIMA INDONESIA bersifat Terbuka, Independen, Non Partisan, Tidak Berpolitik Praktis, Tidak Terikat Kekuatan Politik atau Partai Politik tertentu
Tujuan
- Membangun sinergi, kerjasama dan gotong royong antar Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, agar menjadi Profesional, Mandiri dan Sejahtera
- Meningkatkan kapasitas para pelaku UMKM melalui Pelatihan dan Pendampingan Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah, agar memiliki kemampuan meningkatkan usahanya.
- Menjadi Wadah Sosial dan Ekonomi para pelaku UMKM sekaligus membantu Pemerintah dalam mensosialisasikan program kepada masyarakat.